css

Senin, 10 Februari 2014

Tugas pustakawan
Pustakawan adalah seorang yang ahli dalam bidang perpustakaan yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan, dan bisa membantu orang dalam pencarian buku, majalah, dan informasi lain, serta mengelola dan mengatur dokumen atau laporan yang ada dalam perpustakaan. Seorang pustakawan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna perpustakaan.
Pustakawan sebagai tenaga kependidikan supaya dapat dan berhak dalam melakukan kegiatan pendidikan, mengajar, membimbing, menyuluh, menulis karya ilmiah, melakukan penelitian, pengadaan bahan pustaka, pencarian dan pengelolaan sumber informasi, menyediakan informasi (karya cetak, karya rekam, dan multi media), pengkajian untuk pengembangan perpustakaan, dokumentasi, dan informasi, pengembangan profesi. Pustakawan bisa mengerjakan tugas-tugas yang ada diperpustakaan baik secara individu maupun kelompok.